Pada tanggal 8 November 2022, Kampung Swastika Buana menyelenggarakan acara penting yang dipimpin oleh Kepala Kampung Swastija Buana, Made Rimbawa Putra.SE. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi, tetapi juga untuk memaparkan nilai-nilai anti korupsi yang terkandung dalam adat istiadat lokal.
Dalam pidatonya, Made Rimbawa Putra.SE menguraikan sembilan nilai anti korupsi yang diakui dalam konteks adat istiadat Kampung Swastika Buana. Ini bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Berikut adalah rangkuman dari nilai-nilai tersebut:
Kesetiaan (Sadharma): Setiap anggota masyarakat diharapkan untuk setia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa adanya penyimpangan atau pungutan liar.
Kehormatan (Dharmasraya): Kehormatan diri sendiri dan masyarakat dijunjung tinggi, sehingga tindakan korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai tersebut.
Keadilan (Dharmayukti): Keadilan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan dan penegakan hukum, sehingga korupsi dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip ini.
Ketulusan (Satyadharma): Keterbukaan dan ketulusan dalam berinteraksi merupakan hal yang sangat dihargai, sehingga praktek korupsi dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai ini.
Kesederhanaan (Bramandala): Hidup dengan sederhana dan tidak terlalu mengedepankan kekayaan materi menjadi bagian dari nilai-nilai yang dianut, sehingga korupsi dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip ini.
Kebenaran (Dharmapratijnah): Memegang teguh kebenaran dan integritas dalam segala hal merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat, sehingga korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai ini.
Kerendahan Hati (Dayabina): Sikap rendah hati dan gotong royong menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga praktek korupsi dianggap sebagai sikap yang bertentangan dengan nilai ini.
Kepedulian (Dayaguna): Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan menjadi fokus utama, sehingga korupsi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Keterbukaan (Yatra Dharmastatra Jaya): Keterbukaan dalam segala hal, termasuk pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya, merupakan prinsip yang dijunjung tinggi, sehingga korupsi dianggap sebagai penghambat terwujudnya nilai ini.
Dengan memaparkan nilai-nilai ini dalam konteks adat istiadat lokal, Kampung Swastika Buana memberikan landasan yang kuat bagi upaya memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh. Langkah-langkah yang diambil oleh Kepala Kampung Swastika Buana Made Rimbawa Putra.SE dan masyarakat setempat adalah contoh nyata dari bagaimana nilai-nilai tradisional dapat menjadi sumber inspirasi dan kekuatan dalam membangun masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab.