Bertahap Melakukan Pembangunan di Kampung Swastika Buana.
Reporter : Okta & Parsih
Kamis, 06 Mei 2021
Terlihat turun memantau Langsung Pimpinan kampung Swastika Buana dalam Kegiatan Pembangunan dan Perapian Akses ruas lokasi Prapatan Besar Kampung Swastika Buana.
Semangat untuk melakukan akselarasi kesejahteraan masyarakat desa dalam UU Desa tak bisa dimungkiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 4 mengenai Pembangunan Desa UU No. 6 Tahun 2014:
a) memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b) memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
c) melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa.
d) mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.
e) membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab.
f) meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
g) meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional; h) memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.
i) memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Oleh karena itu perlu diapresiasi bahwa semangat UU ini merupakan terobosan baru agar stigma terhadap masyarakat desa bahwa desa menjadi hunian dimana masyarakatnya memiliki SDM rendah, ketinggalan akses informasi, terbelakang dan kemiskinan, jadi hilang. Itu semua menjadi potret kelam yang seringkali disematkan kepada masyarakat desa. Tentu penilaian ini di satu sisi memiliki keabsahan yang tidak bisa dibantah.
Hal tersebut senada di sampaikan oleh Bapak Kepala Kampung Swastika Buana " MADE RIMBAWA PUTRA.SE " Giat pembangunan di kampung Swastika buana secara bertahap di laksanakan sesuai Visi dan misi pemerintah Kampung Swastika Buana Yakni Maju, Mandiri dan Berdaya Saing. Program - Program yang di laksanakan yakni melakukan pembangunan tidak hanya dari rangkaian Fisik saja namun di bangun juga non fisik yakni pemberdayaan yang secara bertahap dilakukan.
Selain itu beliau juga menyampaikan persiapan dan rencana kegiatan yang akan di laksanakan yakni Pembangunan beberapa kegiatan seperti telah di ketahui dalam dua Tahun terkait pemerintah Kampung Swastika Buana selalu Getol mengenjot kegiatan yang sangat penting untuk masyarakat yakni Pengembangan Obyek Wisata Danau Tirta Gangga yang sudah lama kita impikan sebagai Sarana Wisata di Lampung Tengah, berbicara mengenai Danau Tirta Gangga selama dua Tahun ini telah juga di lakukan Pembagunan secara bertahap oleh beberapa Lintas sektor Seperti dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.
Namun dikarenakan Pandemi yang begitu dahsyatnya hingga Tertunda beberapa agenda yang terdahulu sudah di agendakan oleh beberapa Lintas Sektoral baik dari tingkat Kabupaten,Tingkat Provinsi dan Nasional.
Kami sangat berharap semua program - program yang telah dan akan di laksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan Serta langkah kebijakan guna mensejahterakan masyarakat Kampung Swastika Buana tidak saja hanya dalam bentuk Infrastruktur di lingkungan perumahan saja namun di Pembangunan Obyek Wisata Danau Tirta Gangga bisa berjalan sesuai yang di harapkan serta Pembenahan serta perbaikan Prapatan besar kampung hingga kampung Swastika Buana menjadi kampung Berjaya sesuai Visi dan misi pemerintah Kabupaten Lampung Tengah " Lampung Tengah Berjaya " dan Provinsi Lampung " Lampung Berjaya ".
Nanang Edi Wibowo (NEW ASTRA)
11 Juni 2024 18:14:49
Swastika Buana......Sudah jadi Ketentuan,Kampung ini bakal maju dengan pesat ...