Kamis, 6 Juni 2024 Menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia nomor: Hk.02.02/B/716/2024 Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bahwasanya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas, agar meningkatkan kualitas intervensi spesifik pencegahan stunting dalam intervensi serentak tahun 2024.
Kampung Swastika Buana melaksanakan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting.
Intervensi serentak pencegahan stunting ini adalah gerakan lintas sektor yang meliputi pemeriksaan, pengukuran, serta intervensi pada calon pengantin, ibu hamil, bayi dan balita
Adapun pelaksanaan berat badan dan pengukuran tinggi badan balita dan ibu hamil yang dilaksanakan di Posyandu Sejahtera 1,2 dan 3 yang dibantu oleh kader desa dan bidan desa Komang Ayu Triastuti.
Ibu hamil sangat di harapkan untuk datang ke Posyandu terdekat guna melakukan pemeriksaan terkait gizi awal.
Nanang Edi Wibowo (NEW ASTRA)
11 Juni 2024 18:14:49
Swastika Buana......Sudah jadi Ketentuan,Kampung ini bakal maju dengan pesat ...