Drs. MADE BAGIASA melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016: Pedoman Rembug Kampung dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.
Pada hari Sabtu, tanggal 09 Desember 2023, di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Kampung dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lampung, Bapak Drs. MADE BAGIASA, narasumber Dr. I Wayan Mustika,.S.Sn., M.hum, Sekretaris Kampung I Wayan Edi Candra, S.Pd., MM, serta tokoh Agama Dan Tokoh Keadatan Kampung Swastika Buana.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 menjadi landasan utama dalam menjalankan rembug kampung dan kelurahan sebagai upaya pencegahan konflik di tingkat lokal. Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keamanan dan harmoni di kampung-kampung mereka.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lampung, Bapak Drs. MADE BAGIASA, dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang bersifat lokal. Beliau menyampaikan, "Rembug kampung dan kelurahan adalah bentuk konkret dari demokrasi partisipatif. Melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis."
Narasumber Dr. I Wayan Mustika, S.Sn., M.hum, memberikan pemahaman mendalam tentang esensi rembug kampung dan kelurahan dalam konteks pencegahan konflik. Beliau menyampaikan, "Rembug kampung merupakan forum dialog antara warga kampung dan kelurahan untuk membahas berbagai isu, termasuk potensi konflik. Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan."
Sekretaris Kampung I Wayan Edi Candra, S.Pd., MM, memberikan gambaran praktis tentang implementasi rembug kampung di Kampung Swastika Buana. "Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Melalui rembug kampung, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencegah konflik dan meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkapnya.
Tokoh Kampung Swastika Buana, sebagai perwakilan masyarakat lokal, turut berbagi pengalaman dan pandangannya mengenai pentingnya menjaga solidaritas dan kerjasama di antara warga kampung. "Kami percaya bahwa dengan saling mendengar dan bekerja sama, kita dapat mencapai kemajuan bersama dan menghindari konflik yang tidak perlu," ujar tokoh tersebut.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan para narasumber. Kesempatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang rembug kampung dan kelurahan serta memberikan masukan yang konstruktif.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Provinsi Lampung dapat semakin memahami dan menerapkan rembug kampung dan kelurahan sebagai instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat di tingkat lokal diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
#smartvillage
#sikamberjaya
#SwastikabuanaHebat
Nanang Edi Wibowo (NEW ASTRA)
11 Juni 2024 18:14:49
Swastika Buana......Sudah jadi Ketentuan,Kampung ini bakal maju dengan pesat ...